Tribratanewsende-Polda NTT, Senin 18/12 / 2017 Jam 10.00 wita bertempat Aula lantai 2 Kantor Lurah Mautapaga, Kel.Mautapaga, Kec.Ende Timur, Kab.Ende telah berlangsung acara penandatanganan berita acara kesepakatan bersama menindak lanjuti hasil pertemuan penyelesaian masalah dan mencari solusi bersama antara Pihak SMKN 1 Ende Dan SMKN II Ende.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Ende Timur MARSIANUS DAWA, SH, Lurah Mautapaga ACHMAD UMAR, Kasat Binmas polres Ende IPTU UMAR SAHA, Dandramil 1602-01 Ende KAP.INF YULIUS SUPNAFEU, Waka Polsek Ende IPDA YOHANES FONO, Kasat Pol PP Drs.HARIS A.MAJID, Kepala Sekolah SMKN II SATU PETRUS, S.Pd, Kepala Sekolah SMKN I ENDE HERMIN GILDUS RANGGA, S.Pd, para guru dan KOMITE dari kedua sekolah.
Dalam kesempatan ini juga Lurah Mautapaga ACMAD UMAR memberi kata sambutan Ucapan trima kasih atas kesediaan waktu kepada pihak-pihak yang turut hadir dalam acara penandatanganan berita acara kesepakatan bersama terkait dengan permasalahan yang terjadi antara SMKN I dan SMKN II ENDE ini .
Momentum pertemuan ini adalah untuk penandatanganan berita acara kesepakatan bersama guna menindak lanjuti hasil pertemuan antara SMKN I dan II ENDE pada hari sabtu tanggal 9 Desember 2017 bertempat di aula Dinas Nakentrans Kab Ende.
Kiranya dengan hasil kesepakatan yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak ini dapat menjadi suatu kesepakatan yang mengikat diantara kedua belah pihak sekolah sehingga tercipta keharmonisan dan kebersamaan di antara kedua sekolah.
Kasat Binmas polres Ende IPTU UMAR SAHA juga menjelaskan Bahwa semua pihak sepakat menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, keharmonisan dan perdamaian di antara kedua sekolah serta akan di lakukan pengawasan dan keamanan bersama antara kedua sekolah oleh pemerintah dan masyarakat sekitarnya.
(TriZld)