Ditpolair Polda NTT Bersama Personil Gabungan Polres Ende Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Bom Ikan di Perairan Maukaro

Ditpolair Polda NTT Bersama Personil Gabungan Polres Ende Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Bom Ikan di Perairan Maukaro
Terduka pelaku PES saat di amankan di Polsek Wewaria

TribrataNewsEnde.Com - Ditpolair Polda NTT bekerja sama dengan Personil gabungan Polres Ende berhasil mengamankan terduga pelaku yang di duga melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan) di perairan Nabe, Desa Nabe, Kecamatan Maukaro  Kabupaten Ende dan sekitarnya.Sabtu (18/3/2023) Pukul 06.00 Wita.

Informasi yang di dapat Humas Polres Ende bahwa terduga dengan inisial PES dimana terduga diamankan oleh Direktorat Pol Airud Polda NTT dibawah Pimpinan Bripka I Putu Sulatra bersama 4 Anggota menggunakan Kapal Patroli KP.P.NDAo XXII-3009 dimana pada pukul 05.00 Wita Anggota Direktorat Pol Airud yang dipimpin oleh Bripka I Putu Sulatra menerima informasi dari Kapolsek Wewaria dan Wakapolsek Maukaro Via Tlp untuk memberitahukan bahwa Pelaku yang di duga An. PES akan melakukan aksi bom Ikan pada pagi hari di perairan Nabe, Desa Nabe  Kecamatan Maukaro dan sekitarnya. 

Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Direktorat Pol Airud Polda Ntt bersama Personil gabungan Polsek Wewaria dan Maukaro pada pukul 06.00 Wita langsung bergerak menuju lokasi di Dusun II Nabe, Desa Nabe, Kecamatan Maukaro untuk melakukan Peyelidikan dan pendalaman informasi, dan saat itu juga ditemukan pelaku sedang berjalan dari rumah menuju Pantai Nabe menggunakan 1 unit motor Honda Revo tanpa No.Pol untuk melakukan aksinya, kemudian anggota Direktorat Pol Airud Polda NTT bersama Personil gabungan Polsek Wewaria dan Maukaro langsung mengamankan Pelaku untuk dibawah ke Mapolsek Wewaria guna di lakukan interogasi.
Adapun  beberapa barang bukti yang ditemukan berupa :
- 1 buah kacamata selam warna ungu
  - 2 Botol kaca bekas yang berisi campuran yang siap pake ( 1 buah btol kaca merk bir bintang ) dan ( 1 buah botol kaca merk sprite ).
- 1 buah botol youce berisikan belerang korek api
- 1 Botol Aqua plastik berisikan pupuk
- 3 buah sumbu siap pake
- 1 Dos korek api pelangi
- 1 kotak korek api pelangi untuk isi sumbu
- 10 karet sendal untuk sumbat botol
- 1 buah dos rokok merk Surya berisikn lempengan obat nyamuk
- 1 tas plastik warna biru
- 1tas gendong/ransel warna coklat
- 1 tas jinjing warna pink
- 1 buah Hp merk Samsung warna hitam
- 1 unit motor honda Revo fit.

Sampai berita ini di turunkan terduga diamankan di Polsek Wewaria dan selanjutnya di bawa ke Polres Ende untuk penyelidikn lebih lanjut. (HumasPolresEnde)