Bhabinkamtibmas Bripka Paulus Rago Berikan Pembinaan Terhadap Oknum Pelajar Yang Tersangkut Video Viral Kenakalan Remaja

Bhabinkamtibmas Bripka Paulus Rago Berikan Pembinaan Terhadap Oknum Pelajar Yang Tersangkut Video Viral Kenakalan Remaja
Bhabinkamtibmas Bripka Paulus Rago Berikan Pembinaan Terhadap Oknum Pelajar Yang Tersangkut Video Viral Kenakalan Remaja

tribratanewsende.com - Bhabinkamtibmas kelurahan Onekore Bripka Paulus Rago memberikan pembinaan kepada murid di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan YS Ende yang terlibat dalam video viral kenakalan remaja pada hari Minggu (2/2/2025) sore. Sebelumnya diketahui bahwa telah beredar di media sosial video viral kenakalan remaja sejumlah murid yang sebagiannya masih menggunakan atribut Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) YS Ende. Video viral kenakalan remaja yang dilakukan oleh oknum murid tersebut sangat meresahkan warga dikarenakan tidak pantas dan bisa menjadi contoh kurang baik bagi siapapun yang menontonnya. Atas dasar hal tersebut, Bhabinkamtibmas kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Bripka Paulus Rago melaksanakan Kegiatan Mediasi Permasalahan Video Viral Kenakalan Remaja.

Terhadap Ke - 6 (Enam) oknum siswa, Bripka Paulus menghimbau untuk membuat klarifikasi permintaan maaf serta tidak mengulangi perbuatan yang sama maupun perbuatan lain yang tidak pantas dan melanggar aturan / norma.

"Saya menghimbau kepada adik - adik siswa dan siswi untuk tidak mengulangi kembali perbuatan kenakalan remaja seperti merokok, mengkonsumsi Miras dan tidak memviralkan Vidio atau konten yang sifatnya Negatif di Medsos sehingga menjadi contoh yang kurang baik dan dapat merusak moral generasi muda khususnya di kabupaten Ende" kata Bripka Paulus kepada oknum pelajar tersebut.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Jalan udayana, Tepatnya di Sekolah Menengah Kejuruan YS Ende Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende. 

Berdasarkan pantauan Humas Polres Ende, turut hadir dalam kegiatan mediasi tersebut antara lain : Kepala sekolah SMK YS Ende, Babinsa Ende Tengah, Pemilik Kos yang ditempati oleh oknum pelajar tersebut, Wali kelas X, Oknum Siswa - Siswi SMK YS Ende berjumlah 6 (enam) orang, terdiri dari 3 pria dan 3 wanita. Diakhir kegiatan mediasi tersebut, keenam oknum pelajar yang terlibat berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang tidak pantas dan melanggar norma / aturan serta membuat video klarifikasi permintaan maaf. (Humas Polres Ende)