Polres Ende Laksanakan Pengecekan Pemasangan Lambang Merah Putih di Seragam Dinas

tribratanewsende.com — Sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait pemasangan lambang bendera Merah Putih pada seragam dinas Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP), Polres Ende melaksanakan pengecekan kelengkapan atribut tersebut pada Selasa pagi (10/6/2025).
Pengecekan ini dilakukan sesaat setelah apel pagi dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Ende, Kompol Ahmad, S.H., didampingi Kabag SDM Polres Ende serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Ende.
Dalam keterangannya, Kompol Ahmad menjelaskan bahwa pemasangan lambang bendera Merah Putih pada seragam dinas Polri merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, hal ini juga menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda NTT Nomor: ST/233/V/KEP/2025 yang memerintahkan agar atribut bendera Merah Putih dipasang di atas tanda kesatuan pada seragam dinas.
"Pemasangan lambang Merah Putih ini merupakan wujud kebanggaan terhadap simbol negara serta penguatan nilai-nilai nasionalisme di lingkungan kepolisian," ujar Kompol Ahmad.
Pengecekan ini diharapkan menjadi pemicu kedisiplinan dan keseragaman dalam berpakaian dinas serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. (Humas Polres Ende)