Tribratanewsende-Polda NTT,Polres Ende, Angka kecelakaan lalu lintas nampaknya akan terus naik karena minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi rambu-rambu yang berlaku.
Coba diperhatikan, setiap hari pasti ada saja pengguna jalan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas bukan, Padahal hal tersebut bisa berakibat fatal bagi dirinya maupun pengguna jalan lain.
Bahkan saat ini sudah tidak terhitung lagi jumlah korban tewas akibat melanggar peraturan tersebut, Untuk itu berbagai pihak tidak bosan-bosannya untuk terus mengkampanyekan pentingnya menaati peraturan lalu lintas. Seperti yang dilakukan oleh Unit Pendidikan Rekayasa/ Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Ende. Sabtu/27/01/2018 jam 09.00 wita
Giat himbauan keselamatan berlalu lintas ini dilakukan di sekolah MIN 02 ENDE, berlokasi di desa Anaraja,kec.Nangpanda,kab.ende. di ikuti oleh Siswa siswi dan guru sebanyak 95 orang,. Tujuannya adalah memberikan pemahaman terhadap siswa sejak dini betapa pentingnya keselamatan di jalan raya.
Polisi selama ini telah memberikan sejumlah rambu-rambu untuk dipatuhi pengguna jalan raya. Ada tanda nyembrang, dilarang parkir dan berbagai rambu lainnya,” kata Kasatlantas Polres Ende AKP I Dewa Wiadnyana melalui Kanit Dikyasa Aipda Muhamad tamsil.SH saat memberikan materi kepada kalangan pelajar.
Dijelaskan bahwasannya aturan atau rambu-rambu tersebut diciptakan bukan untuk mempersulit para pengguna jalan, Dengan adanya rambu-rambu justru bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keselamatan bagi masyarakat khususnya pengguna jalan.
“Maka dari itu para murid diharapkan untuk mulai sekarang agar menghafal setiap rambu yang ada sekaligus mematuhi seluruh rambu yang ditetapkan,” jelas Kanitdikyasa.(
TriZld)