Meresahkan Warga Jalan Eltari, Piket SPKT Polres Ende Amankan 10 Sepeda yang Diduga Lakukan Aksi Balap Liar

Meresahkan Warga Jalan Eltari, Piket SPKT Polres Ende Amankan 10 Sepeda yang Diduga Lakukan Aksi Balap Liar
tampak Bebearap sepeda motor yang diamankan oleh Piket SPKT dan Piket fungsi saat laksanakan Patroli Bintibmas adanya keluhan masyarakat terkait Balap Liar di Jalan Eltari

TribrataNewsEnde.Com - Menindaklanjuti keluhan masyarakat di media Sosial Humas Polres Ende tentang adanya aksi balap liar di Jalan Eltari Ende oleh sekelompok anak muda, Piket SPKT dan Piket fungsi melakukan patroli dan mengamankan 10 Unit Sepeda Motor yang di duga pakai untuk lakukan aksi balap liar. Minggu (13/10/2024) Pukul 04.00 Wita.

Kegiatan patroli Bintibmas yang dimulai pukul 00 : 00 Wita s/d Jam 04.00 Wita dipimpin oleh Kanit 1 SPKT Polres Ende Aiptu Daniel Dala bersama Bamin SPKT, Pa Siaga, Piket Provos dan Anggota Piket Fungsi (Lantas, Samapta dan IntelIntel, Reskrim dan Anggota Logistik). dengan sasaran Sepanjang jln. Eltari Ende, Jln. Nangka, Jln. Nenas, jln. Durian dan Jln. Kelimutu.

Kanit 1 SPKT Aiptu Daniel Dala mengatakan Bahwa kegiatan patroli bintibmas di malam hari ini kami lakukan dengan adanya keluhan dari masyarakat di Akun Humas Polres Ende bahwa di Jalan Eltari ini setiap hari minggu dini hari dijadikan tempat untuk Aksi balap liar, untuk itu kami merespon dengan melakukan patroli dan mendapatkan beberapa sekelompok anak muda yang melakukan Aksi balap liar ada 10 unit Kendaraan Sepeda Motor yang mereka kendarai, kemudian Barang bukti tersebut kita bawa ke Polres Ende dengan mobil patroli untuk diamankan. Ucapnya.

"Kegiatan patroli penertiban balap liar ini menindaklanjuti pengaduan Warga, terkait adanya segerombolan anak anak remaja usia sekolah yang melakukan aksi balapan liar yang meresahkan dan menganggu warga seputaran Jln. Elatri, dan juga membahayakan pengendara atau pengguna jalan lain yang melintas." Ucapnya

Kami juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya, terutama yang masih remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar. Selain berbahaya, balap liar juga melanggar hukum dan bisa berujung pada sanksi yang serius dan sangat menggangu istrahat masyarakat yang ada di dekat lokasi. tambah Aiptu Daniael Dala.

Aadapun kendaraan Sepeda Motor yang diamankan di Polres Ende antara lain : 
1. Kendaraan Sepeda Motor Kawasaki KLX, warna Biru tanpa TNKB. 
2. Kendaraan Sepeda Motor Yamaha F1ZR warna kuning hitam No. Pol DK 5865 WE. 
3. Kendaraan Sepeda Motor Yamah F1ZR warna biru putih tanpa TNKB. 
4. Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Fino 125 warna merah No. Pol EB 6552 AJ.
5. Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam No.Pol EB 3467 AI.
6. jupiter MX, PLAT EB 2166 AL, kenalpot resing
7. jupiter MX, tidak ada plat nomor, kenalpot resing. 
8. KLX Warna Kuning, Plat Nomor Tidak Ada, kenalpot resing. 
9. Yamaha vixion, plat N 2855, warna putih, kenalpot resing. 
10. Honda CBR, Tidak Ada Plat Nomor, Warna Hitam.

Hingga berita ini di buat sejumlah sepeda Motor tersebut masih berada di Polres Ende untuk diamankan. (HumasPolresEnde).